PENDAMPINGAN TATA KELOLA ZAKAT MELALUI SOSIALISASI BAZNAS UNTUK MEMPERKUAT LITERASI FILANTROPI ISLAM DI DESA TONRONGE KAB. SIDRAP
DOI:
https://doi.org/10.37249/jpma.v6i1.1607Kata Kunci:
BAZNAS, Sosialisasi, Zakat, Infak, Sedekah, Desa TonrongeAbstrak
Zakat, infak, dan sedekah (ZIS) merupakan instrumen ekonomi Islam yang memiliki peran strategis dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan mengurangi kesenjangan sosial. Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) sebagai lembaga resmi pengelola zakat memiliki tanggung jawab dalam menghimpun, mengelola, dan mendistribusikan dana ZIS secara profesional, transparan, dan akuntabel. Namun, rendahnya pemahaman masyarakat mengenai mekanisme pengelolaan ZIS sering menjadi kendala dalam optimalisasi penghimpunan dana. Kegiatan sosialisasi BAZNAS di Desa Tonronge bertujuan untuk meningkatkan pengetahuan dan kesadaran masyarakat tentang pentingnya menunaikan ZIS melalui lembaga resmi. Metode yang digunakan adalah sosialisasi partisipatif melalui penyuluhan, diskusi, dan tanya jawab dengan masyarakat desa. Hasil kegiatan menunjukkan adanya peningkatan pemahaman masyarakat mengenai fungsi BAZNAS, tata kelola ZIS, serta manfaat penyaluran ZIS bagi kesejahteraan sosial. Sosialisasi ini diharapkan dapat mendorong partisipasi aktif masyarakat dalam pengelolaan ZIS yang berkelanjutan.
Referensi
Anggraini, Ika Khusnia, et al. (2024). Literasi Keuangan dan Pembiayaan Syariah Dalam Upaya Meningkatkan Ekonomi Masyarakat Desa Curungrej. Jurnal Pengabdian Masyarakat Indonesia, 4(3), 379–385. https://doi.org/10.52436/1.jpmi.2013
Arifin, Asriadi, et al. (2025). Pengembangan Program Keagamaan Berbasis Pengabdian untuk Meningkatkan Pemahaman Keagamaan di Desa Alesalewo Kabupaten Sidenreng Rappang. Jurnal Abdimas Indonesia, 5(1), 274–283. https://doi.org/10.34697/jai.v5i1.1362
Arifin, A. (2025). Zakat sebagai Solusi Pemberdayaan Ekonmi Islam. Jurnal Kajian Ekonomi dan Perbankan Syariah, 4(1), 31-40. https://doi.org/10.36915/jkeps.v4i1.434
BAZNAS. (2020). Pedoman Pengelolaan Zakat Nasional.
Brilianty, V. M., & Muhtadi, M. (2022). Literasi Zakat Untuk Pemberdayaan Muzzaki Melalui Platform Digital (Studi Kasus di Lazismu Menteng, Jakarta Pusat). Islamic Management and Empowerment Journal, 4(2), 163–178. https://doi.org/10.18326/imej.v4i2.%25p
Canggih, C., & Indrarini, R. (2021). Apakah Literasi Mempengaruhi Penerimaan Zakat? JESI (Jurnal Ekonomi Syariah Indonesia), 11(1), 1–11. https://doi.org/10.21927/jesi.2021.11(1).1-11
Dalimunthe, Aura Ajrina, et al. (2025). Optimalisasi Zakat, Infak, Dan Shodaqah (Zis) Dalam Pengentasan Kemiskinan: Tinjauan Hukum Islam Dan Implementasi Sosial Di Indonesia. " Jurnal Cendikia Isnu Su, 2(1), 23–27. https://doi.org/10.70826/jcisnu.v2i1.778
Dani, R. W., Rukmana, C., Vlora, R. K., & Fitri, E. (2024). Literasi Informasi dalam Pembayaran Zakat Digital Melalui Aplikasi KitaBisa di Desa Payakabung, Indralaya Utara, Ogan Ilir. Welfare: Jurnal Pengabdian Masyarakat, 2(1), 137–142. https://doi.org/10.30762/welfare.v2i1.1275
Pimada, L. M., Burhan, M. U., & Kurniawan, D. (2023). Peningkatan Literasi Zakat Lanjutan Pada Masyarakat Kecamatan Srengat, Kabupaten Blitar. Jurnal Pengabdian kepada Masyarakat Nusantara, 4(5), 118–124. https://ejournal.sisfokomtek.org/index.php/jpkm/article/view/2118
Rohmah, S. N., et. al. (2025). Lembaga Zakat, Infaq, Sedekah dan Waqaf (ZISWAF). Jurnal Penelitian Ekonomi Manajemen Dan Bisnis, 4(4), 423–428. https://doi.org/10.55606/jekombis.v4i4.5619
Sari, R. N., & Sukti, S. (2025). Praktik Etika Ekonomi Islam dalam Lembaga Filantrofi Islam. Jurnal Ekonomi Dan Manajemen, 2(2), 1762–1770. https://doi.org/10.62710/kpc6rr26
Tahani, J. et. al. (2025). Pemberdayaan Berbasis Masyarakat di Desa Paya Luah Kecamatan Woyla. Aksi Kita: Jurnal Pengabdian kepada Masyarakat, 1(5), 1157–1167. https://doi.org/10.63822/d08vyt66
Unduhan
Diterbitkan
Cara Mengutip
Terbitan
Bagian
Lisensi
Hak Cipta (c) 2026 Mujahidin Mujahidin, Mansur Mansur, Sri Hasnawati, Muh As’ad, Mufti Haturrahmah, Hidayah Nur Rahmi, Mutmainnah M, Muh Nasrullah, Muh. Chaerul Azmi, Salman Salman

Artikel ini berlisensiCreative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.


