EDUKASI TATA TERTIB LALU LINTAS SEBAGAI UPAYA PREVENTIF PELANGGARAN DAN KECELAKAAN PADA PELAJAR MTSN 1 SIDENRENG RAPPANG
DOI:
https://doi.org/10.37249/jpma.v6i1.1608Kata Kunci:
Edukasi Lalu Lintas, Upaya Preventif, Pelanggaran, Kecelakaan Lalu Lintas, Pelajar Sekolah MenengahAbstrak
Edukasi lalu lintas merupakan salah satu upaya preventif yang strategis dalam menekan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas, khususnya di kalangan pelajar sekolah menengah yang tergolong rentan akibat minimnya pemahaman serta rendahnya kesadaran berlalu lintas. Kegiatan pengabdian kepada masyarakat ini bertujuan untuk meningkatkan pengetahuan, sikap, dan kesadaran pelajar sekolah menengah terhadap pentingnya tertib berlalu lintas sebagai bagian dari keselamatan diri dan pengguna jalan lainnya. Metode pengabdian yang digunakan meliputi pendekatan edukatif dan partisipatif melalui penyuluhan, diskusi interaktif, pemutaran media audiovisual, serta simulasi sederhana terkait aturan dan etika berlalu lintas. Sasaran kegiatan adalah pelajar sekolah menengah di wilayah pelaksanaan pengabdian yang dipilih berdasarkan tingkat mobilitas dan potensi risiko kecelakaan. Hasil pengabdian menunjukkan adanya peningkatan pemahaman pelajar terhadap rambu lalu lintas, aturan berkendara, penggunaan perlengkapan keselamatan, serta dampak hukum dan sosial dari pelanggaran lalu lintas. Selain itu, kegiatan ini juga mendorong perubahan sikap pelajar ke arah yang lebih disiplin dan bertanggung jawab dalam berlalu lintas. Temuan ini mengindikasikan bahwa edukasi lalu lintas yang dilakukan secara terstruktur dan komunikatif efektif sebagai langkah preventif dalam menekan pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas pada pelajar sekolah menengah. Oleh karena itu, program serupa perlu dilaksanakan secara berkelanjutan dengan melibatkan pihak sekolah dan pemangku kepentingan terkait.
Referensi
Arifin, A., Mujahidin, M., Islam, F., Agus, N., Asriana, A., Farhan, A., Halpina, H., As, F. I., Samad, N. A., & Risni, R. (2025). Pengembangan Program Keagamaan Berbasis Pengabdian untuk Meningkatkan Pemahaman Keagamaan di Desa Alesalewo Kabupaten Sidenreng Rappang. Jurnal Abdimas Indonesia, 5(1), 274–283. https://doi.org/10.34697/jai.v5i1.1362
Aziz, A. P. & A. (2025). Peran Mahasiswa KKM dalam Pengembangan Pendidikan Sekolah Dasar di Desa Karyasari, Sukaresmi, Pandeglang. Jurnal Pendidikan dan Pembelajaran, 4(02). https://ojs.smkmerahputih.com/index.php/juperan/article/view/1094
Fatiani Lase & Berkat Persada Lase. (2025). Pemberdayaan Masyarakat melalui Pendidikan Kewarganegaraan dalam Meningkatkan Partisipasi Sosial. JIIP-Jurnal Ilmiah Ilmu Pendidikan, 8(8), 9852–9857. https://jiip.stkipyapisdompu.ac.id/jiip/index.php/JIIP/article/view/9079
Fithriyatirrizqoh, F., & Zhanaty, N. A. (2024). Mengkaji Keefektifan Gerakan Mahasiswa dalam Mendorong Perubahan Kebijakan Pemerintah Melalui Demonstrasi. Jurnal Ilmiah Wahana Pendidikan, 10(24.2), 491–504. https://jurnal.peneliti.net/index.php/JIWP/article/view/9493
Hidayanto, N. E., & Renaningtyas, P. C. (2025). Peran Mata Pelajaran PPKn Dalam Meningkatkan Kesadaran Hukum Tentang Tata Tertib Lalu-Lintas pada Siswa Kelas XI Di SMA Muhammadiyyah 02 Wuluhan Kabupaten Jember tahun 2025. JELCi (Journal of Education, Law, and Citizenship), 3(1), 42–52. http://jurnal.unipar.ac.id/index.php/jelcie/article/view/2608
Hidayati, Tri Susila, et al. (2022). Pendidikan Karakter SALUD (Sadar Lalu Lintas Dini). Penerbit Pustaka Rumah C1nta.
Mujahidin, M., Arifin, A., Ahmad, A., Asriani, A., Jumiati, J., Sawir, A., Idris, M. A., Nadila, N., Risal, M., & Kartika, K. (2025). Model Pengembangan Masyarakat Berbasis Kearifan Lokal untuk Meningkatkan Kesejahteraan Masyarakat Desa Corawali Kabupaten Sidenreng Rappang. Jurnal Abdimas Indonesia, 5(1), 217–228. https://doi.org/10.34697/jai.v5i1.1359
Polri, K. L. L. (2022). Laporan Tahunan Kecelakaan Lalu Lintas. https://pusiknas.polri.go.id/laka_lantas
Prabowo, M. A. A. C., Dwilaksana, C., & Sinaga, S. P. (2025). Road Safety Literacy: Mewujudkan Upaya Preventif Dalam Road Safety Policing Dalam Mencegah Kecelakaan Lalu Lintas Melalui Dikmas Lantas. Jurnal Retentum, 7(1), 626-637. http://dx.doi.org/10.46930/retentum.v7i1.5622
Sabusi, A., Pambudi, R. E., & Nugroho, B. (2026). Peningkatan Pemahaman Digital Marketing bagi UMKM melalui Kegiatan Pengabdian kepada Masyarakat di Desa Kedondong, Kabupaten Pesawaran. Jurnal Pengabdian Kepada Masyarakat, 4(1), 41–52. https://doi.org/10.70900/jpkm.v4i1.118
Sunaryo, S., Fakih, M., Syamsiar, R., & Kasmawati, K. (2020). Peningkatan Kesadaran Hukum Masyarakat Terhadap Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 Sebagai Upaya Mewujudkan Terciptanya Tertib Lalu Lintas Di Jalan Raya. Jurnal Pengabdian Kepada Masyarakat Sakai Sambayan, 4(2), 155–164. https://doi.org/10.23960/jss.v4i2.186
Suteja, I. W., Hasyim, H., Rohani, R., Sideman, I. A. O. S., & Mahendra, M. (2024). Penguatan Watak dan Budaya Tertib Berlalulintas Pada Usia Dini Dengan Metode Bermain Sambil Belajar Bagi Siswa TK Dwijendra di Kota Mataram. Prosiding PEPADU, 6(1), 93–102. https://doi.org/10.29303/portalabdimas.v1i2
Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009. (n.d.). Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.
WK, D. C., Warsah, I., & Warlijasusi, J. (2025). Manajemen Pendidikan Terintegrasi untuk Mencapai Keberlanjutan dan Mutu Pendidikan Nasional. Dirasah: Jurnal Studi Ilmu dan Manajemen Pendidikan Islam, 8(1), 118–129. https://doi.org/https://doi.org/10.58401/dirasah.v8i1.1663
Unduhan
Diterbitkan
Cara Mengutip
Terbitan
Bagian
Lisensi
Hak Cipta (c) 2026 Asriadi Arifin, Hj. Syamsiah, Nugrawan Nugrawan, Nurul Haliza. H, M. Reski, Nur Rahma, Andi Anugrah Al Bakri, Muh. Sabil, Nurul Aslam A, Sari Yunus, Muh. Syawal

Artikel ini berlisensiCreative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.


